Rancangan KUA dan PPAS Rohil 2022 Disepakati Pendapatan Rp 1,840 T, Belanja Daerah Rp 2,079 T dan Defisit 238,9 M

    Rancangan KUA dan PPAS Rohil 2022 Disepakati Pendapatan Rp 1,840 T,  Belanja Daerah Rp 2,079 T dan Defisit 238,9 M

    ROKAN HILIR - Saat agenda Rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) kabupaten Rohil 2022 terkuak secara umum pemerintah daerah mengajukan rencana pendapatan daerah, PAD, transfer dan pendapatan lain sebesar Rp 1, 2 T dan rencana belanja daerah Rp1, 4 T. Setelah dibahas bersama DPRD dan Pemerintah daerah disepakati pendapatan daerah sebesar Rp 1, 640 T, belanja daerah sebesar Rp 2, 079 T dan Defisit 238, 9 M. Sesuai yang menanda tangani absen pada rapat ini hanya 29 orang yang hadir dari 45 anggota DPRD Rohil.  Rapat paripurna ini di gelar di meeting room lantai IV grand hotel jalan Sei Garam Bagansiapiapi, Senin malam (13/12/2021). Tampak ketua DPRD Rohil Maston didampingi oeh  wakil ketua Abdullah dan wakil ketua Basirun Nur Efendi. Hadir juga bupati Rohil Afrizal Sintong, S.IP, Wabup H.Sulaiman, SS, MH, setwan Sarman Syahroni, ST, anggota DPRD Rohil dan pimpinan tinggi pratama OPD Rohil.

    Sidang paripurna ini dengan agenda  Rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) kabupaten Rohil 2022. Kemudian Penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2022 dan Penetapan rencana kerja (renja) DPRD kabupaten Rohil 2022. Rapat paripurna tersebut dibuka jam 21.13 wib oleh ketua DPRD Rohil Maston.

     “Kuorum sudah tercapai dan sidang dapat dimulai saat ini Senin tangal 13 Desember 2021 pukul 21.13 WIB rapat paripurna ke-37 masa sidang ketiga tahun 2021 dengan agenda pokok pertama penandatanganan persetujuan bersama rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) kabupaten Rohil 2022. Kedua Penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2022 dan ketiga Penetapan rencana kerja (renja) DPRD kabupaten Rohil 2022. Kami buka dan terbuka untuk umum, ”ujar Maston.

    Lanjutnya mengatakan pada rapat sidang paripurna ke-35 masa sidang ketiga tanggal 29 Nopember 2021 yang lalu bupati Rokan Hilir menyampaikan secara resmi rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) kabupaten Rohil 2022 untuk dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD sebagai kebijakan umum anggaran (KUA) dan PPAS Rohil 2022.

    Kata Dia, penyampaian rancangan KUA dan PPAS merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas bupati.

    Ketua DPRD Rohil ini menjelaskan secara umum rancangan KUA dan PPAS Rohil 2022 yang diajukan oleh pemerintah daerah adalah sebagai berikut: 1. Rencana pendapatan daerah, PAD, pemdapatan transfer dan pendapatan lain daerah yang sah sebesar Rp 1.282.783.514.111, _(satu triliun dua ratus delapan puluh dua milyar tujuh ratus delapan puluh tiga juta lima ratus empat belas ribu seratus sebelas rupiah) dan 2. Rencana belanja daerah, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer sebesar Rp 1.487.638.963.977, _ (satu triliun empat ratus delapan puluh tujuh milyar enam ratus tiga puluh delapan juta Sembilan ratus enam puluh tiga ribu Sembilan ratus tujuh puluh tujuh rupiah).

    Ketua DPRD Rohil Maston menambahkan berdasarkan undang-undang maka DPRD kemudian membahas KUA dan PPAS tersebut.

    Selanjutnya Dia menjelaskan berdasarkan hasil pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) kabupaten Rokan Hilir tahun 2022 yang disepakati oleh DPRD dan pemerintah daerah untuk ditetapkan sebagai kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) kabupaten Rokan Hilir tahun 2022 setelah pembahasan adalah sebagai berikut: Pendapatan daerah disepakati sebesar Rp 1.840.980.918.111, _ (satu triliun delapan ratus empat puluh milyar Sembilan ratus delapan puluh juta Sembilan ratus delapan belas ribu seratus sebelas rupiah).

    Sedangkan belanja daerah disepakati sebesar Rp 2.079.882.667.977, _(dua triliun tujuh puluh Sembilan milyar delapan ratus delapan puluh dua juta enam ratus enam puluh tujuh ribu Sembilan ratus tujuh puluh tujuh rupiah). Defisit Rp 238.901.749.866, _(dua ratus tiga puluh delapan milyar Sembilan ratus satu juta tujuh ratus empat puluh Sembilan ribudelapan ratus enam puluh enam rupiah).

    “Hasil kesepakatan ini akan dituangkan dalam nota kesepakatan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, ”kata Dia.

    Berikutnya dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama pemerintah kabupaten Rokan Hilir dan DPRD Rokan Hilir tentang kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2022 sekaligus  penyerahan kepada bupati kabupaten Rokan Hilir.

    Dalam sambutannya, Bupati Rohil Afrizal Sintong, S.IP mengatakan atas nama pemerintah daerah Rokan Hilir dia mengucapan terima kasih kepada anggota legislative Rokan Hilir yang telah mencurahkan energi dan pikiran dan saran dalam masukan kua PPAS 2022 ini sehingga dapat menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan tersebut.

    “Selanjutnya dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman pemerintah kabupaten Rokan Hilir dalam APBD Rohil 2022, ”ucap Afrizal Sintong.

    Kata Dia, dalam proses pelaksanaan pembangunan daerah untuk percepatan otonomi daerah untuk merencanakan program pembangunan daerah sebagai implementasi otonomi daerah merupakan momentum strategis dalam rangka percepatan pembangunan daerah, pelaksanaan otonomi daerah untuk melaksanakan program program pembangunan sesuai dengan kebutuhan strategis dan prioritas anggaran pendapatan dan belanja daerah 2022. (andi)

    Andy Gunawan Riothallo

    Andy Gunawan Riothallo

    Artikel Sebelumnya

    Hari Antikorupsi Sedunia, Kejari Kampar...

    Artikel Berikutnya

    Buka Mubes LDI ke-IV, Wabup Rohil: Tentunya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Tembilahan Pindahkan Empat Warga Binaa
    Koordinasi Pengawasan Pilkada, Lapas Tembilahan Disambangi Bawaslu Inhi

    Ikuti Kami